Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Pembimbingan Klien Anak Terorisme, Bapas Tarakan Ikuti Launching dan Diseminasi Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme

11 Juni 2024   12:38 Diperbarui: 11 Juni 2024   12:50 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tarakan-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan baru saja mengikuti Launching dan Diseminasi Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian pada Senin (10/06/2024) secara virtual. Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro, mengikuti kegiatan bersama seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Direktur Bimbingan kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restorative Pemasyarakatan, Pujo Harinto, membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan. "Materi Standar dan Modul Anak Binaan dan Klien Anak, sesuai dengan dasar Pasal 28 b ayat 2 bahwa  setiap anak berhak atas kelangaungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," terangnya.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi tentang Standar Perlakuan Terhadap Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme di Pemasyarakatan dan Modul Peningkatan Kapasitas bagi Petugas Pemasyarakatan dalam perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme yang akan diterapkan khususnya pada Anak binaan dan Klien Anak kasus terorisme yang saat ini berjumlah 19 Anak.

Kontributor: BapaSTAR/fld

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun