Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Laksanakan Tugas dan Fungsi, PK Bapas Tarakan Laksanakan Litmas Diversi di Polres Tarakan

31 Mei 2024   15:59 Diperbarui: 31 Mei 2024   16:27 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan -- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Suwandi dan rekan, melaksanakan giat penelitian kemasyarakatan (litmas) diversi anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau klien anak di Polres Tarakan, Jumat (31/05/2024). ABH dengan jumlah 03 (tiga) orang diduga terlibat tindak pidana kekerasan terhadap anak dan/atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 80 ayat (1) Jo pasal 76C UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.

PK Bapas Tarakan melaksanakan penggalian data dan informasi melalui wawancara dengan ABH beserta orang tuanya untuk memahami latar belakang dan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan rekomendasi terhadap ABH melalui litmas diversi.

Litmas diversi ini merupakan pelaksanaan atas amanat Undang -- Undan RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan mempunyai tujuan untuk mengukur kelayakan Klien Anak dalam memperoleh kesempatan Diversi serta memberikan rekomendasi mengenai langkah yang sebaiknya diambil.

Kontributor : BapaSTAR/rad

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun