Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dukung Percepatan Penelitian Kemasyarakatan, Bapas Tarakan Ikuti Penguatan PPK dan Penguatan Teknik oleh Kadivpas Kaltim dan PK Madya

29 Mei 2024   17:10 Diperbarui: 29 Mei 2024   17:29 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro, bersama Pembimbing Kemasyarakatan baru saja mengikuti Penguatan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Penguatan Teknis/Bimtek oleh PK Madya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Utara pada Rabu (29/05/2024). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur ini juga diikuti oleh seluruh divisi Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur dan Utara, termasuk Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

"Tugas yang diemban oleh PPK yang membantu PK di Lapas, Rutan, dan LPKA diharapkan dapat meningkatkan pengawasan pelayanan tahanan sehingga seluruh kegiatan teraelenggara maksimal dengan sebaik-baiknya," terang Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kaltim, Heri Azhari.

PK Ahli Madya Kemenkumham Kalimantan Timur, A.H.Zunaedi menjelaskan bahwa giat yang terlaksana menindaklanjuti SK Kakanwil Kemenkumham Kaltim No:W.18-UM.01.01-1645 Tahun 2024 tentang Penunjukkan PPK di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun