Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro, baru saja melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Implementation Arrangement (IM) bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), pada Selasa (23/04/2024). Dalam waktu yang sama, Kabapas Tarakan didampingi Kasubsi Bimbimbingan Klien Anak, Eko Subagio, juga mengikuti undangan untuk menghadiri Yudisium Fakultas Hukum UBT ke XXXVI.
Kegiatan penandatangan juga dilaksanakan oleh UBT bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Tarakan lain seperti Kapolres Tarakan yang dihadiri wakilnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, dan Kepala Pengadilan Negeri Kota Tarakan. Rektor UBT, Adri Patton dan Pejabat Walikota Tarakan, Bustan, memberikan sambutan sekaligus menutup acara yudisium yang ke-36 Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan tersebut.
Bertempatkan di gedung rektorat UBT, Kabapas Tarakan, Andik Dwi Saputro bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Yahya Ahmad Zein, menandatangani PKS dan IM dalam rangka sinergitas Bapas bersama perguruan tinggi. Nantinya, PKS bersama UBT bertujuan jangka panjang dalam peningkatan kapasitas layanan Klien Pemasyarakatan, peningkatan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan dan asesor Pemasyarakatan, penyediaan layanan PK di bidang kepribadian, kemandirian, kesehatan, sosial, hukum, dan kemasyarakatan, layanan Griya Abhipraya PAGUNTAKA, penyelenggaraan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, serta pengembangan wilayah Zona Integritas (ZI).
Kontributor: BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H