Tarakan - Â Dalam rangka menyusun Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM". Acara ini berlangsung virtual pada Senin (19/02/2024) dan dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Bapas Tarakan mengikuti acara ini dengan khidmat bersama Andik Dwi Saputro selaku Kepala Bapas Tarakan. Dalam materinya, disampaikan bahwa kriteria produk yang dipasarkan dalam E-Katalog adalah kebutuhan dasar Wraga Binaan, keperluan perkantoran, dan produk kerajinan. Guna mengoptimalkan produksi dan penjualan produk dalam E-Katalog, Kadivpas melakukan pemetaan dan pemetaan UPT Pemasyarakatan Produktif, serta Ka.UPT mendaftarkan dan memasarkan produk lewat E-Katalog Sektoral kemenkumham.
Kontributor: BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!