integrasi dengan rincian 2 orang Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 orang Cuti Bersyarat (CB).
Tarakan- Sejumlah 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tarakan baru saja diterima Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan pada Senin (29/01/2024). WBP tersebut datang ke Bapas guna memperoleh pelayanan hakProses Penerimaan WBP dipimpin oleh Kepala Sub seksi Bimbingan Klien Anak (BKA), Eko Subagio. "Laksanakan wajib lapor sesuai arahan Pembimbing Kemasyarakatan dan jangan sampai melakukan tindak pidana lagi baik yang memperoleh PB maupun CB", terang Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio.
Kasubsi BKA yang juga merupakan Ketua Griya Abhipraya PAGUNTAKA Bapas Kelas II Tarakan tersebut juga tak lupa untuk mengingatkan WBP yang telah menjadi Klien Bapas untuk melaksanakan bimbingan Bapas dan bimbingan kelompok pada Griya Abhipraya. Pengadministrasian penerimaan Klien baru berjalan tertib.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H