Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Tarakan Rancang Program Pembinaan Awal WBP Melalui Penelitian Kemasyarakatan

27 Desember 2023   18:31 Diperbarui: 27 Desember 2023   18:34 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja menaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Pembinaan Awal untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan pada Rabu (27/12/2023). Litmas Pembinaan Awal bertujuan untuk menempatkan Narapidana berdasarkan risiko dan program pembinaan yang tepat. Dalam hal ini, PK mengimplementasikan Undang-Undang Pemasyaratan No.22 Tahun 2022.

PK Yuda Setiawan melaksanakan Litmas Pembinaan Awal dalam rangka merancang pembinaan yang tepat untuk WBP selama menjalani masa pidana penjara di Lapas. Lapas Tarakan memiliki beberapa program kemandirian untuk Narapidana seperti Kopi Bui, pembuatan bakso, pastry, percetakan sablon, pertanian holtikultura, mebeulair dan wood craft serta pengolahan ikan. Dengan adanya Litmas Pembinaan Awal, Narapidana terbantu untuk ditempatkan sesuai potensi yang dimiliki sehingga tujuan dari pembinaan di Lapas dapat terwujud. Selain itu, Litmas Pembinaan Awal juga membantu Pembimbing Kemasyarakatan mengenal lebih dekat dan terhubung dengan Klien secara berkelanjutan hingga tiba waktu untuk pelaksanaan Litmas Integrasi, bahkan sampai WBP menjalani bebas bersyarat, menjadi Klien di Balai Pemasyarakatan.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun