Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hadiri Sidang TPP Lapas Tarakan, PK Bapas "Ayo Berubah, Hargai Penjamin yang Sudah Menjamin Bebas Bersyarat"

22 Desember 2023   14:19 Diperbarui: 22 Desember 2023   14:23 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan- Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan hadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat hak integrasi.

Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Norbek. Sementara dari Bapas, Yuda PK Muda mewakili Bapas Tarakan dalam kegiatan ini. "Saya setuju diusulkan mengikuti kegiatan lanjutan CB/PB, Jaga kesehatan, keamanan dan ketertiban" terang Kasi Binadik Norbek. Pembimbing Kemasyarakatan, Yuda, menyampaikan pada WBP, "Hargai penjamin kalian yang sudah menjamin bebas bersyarat, jangan kecewakan penjamin dengan mengulangi tindak pidana kembali. Jangan menyepelekan 2 (dua) kewajiban yaitu wajib lapor dan mengikuti pelatihan di Bapas."

Sidang TPP bertujuan memberikan persetujuan dan rekomendasi kepada WBP yang diusulkan mendapatkan hak integrasi. Pelaksanaan kegiatan merujuk pada Undang-undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kontributor:BapaSTAR/gals

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun