Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Sinergitas, Kabapas dan Kalapas Tarakan Lakukan Koordinasi Terkait Hak Integrasi WBP

21 Desember 2023   13:30 Diperbarui: 21 Desember 2023   13:33 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan -- Bertempat di ruang kerja Kalapas Tarakan pada Kamis (21/12/2023) pukul 10.00 WITA sampai selesai, Kabapas Tarakan, Andik, didampingi Kasubsi BKD Bapas Tarakan, Dwi, melakukan koordinasi bersama Kalapas Tarakan, Sutarno.

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kadivpas Kemenkumham Kanwil Kaltim, Heri Azhari, untuk memperhatikan hak -- hak WBP terutama integrasi.

"Seperti arahan pak Kadivpas, mari kita memperkuat sinergi untuk memfasilitasi WBP disini dalam mendapatkan hak integrasinya. Salah satu solusi dalam masalah overcrowded ini memang dengan memaksimalkan pemberian hak integrasi WBP. Namun dengan dasar aturan yang sudah ditetapkan." tutur Sutarno.

Sepakat dengan Sutarno, Andik juga memberikan tanggapan yang senada. "Siap pak, selain RJ (Restorative Justice), hak integrasi menjadi poin penting dalam masalah overcrowded maka dari itu kami  akan memaksimalkan penyelesaian litmas integrasi dengan efektif dan efisien." pungkas Andik.

Kotributor : BapaSTAR/rad

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun