Mohon tunggu...
HUMAS BAPAS JEMBER
HUMAS BAPAS JEMBER Mohon Tunggu... Penegak Hukum - ASN BAPAS JEMBER

Berita harian informatif, aktual, dan terpercaya seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Korupsi Berawal dari hal Kecil, Jangan Biarkan Tumbuh Besar

3 Februari 2025   14:09 Diperbarui: 3 Februari 2025   14:07 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. humas bapas jember


Istilah korupsi tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Dibaca di media cetak, ditonton di televisi atau didengar di radio, istilah korupsi seakan tak lepas dari kehidupan kita - tentu bukan hal yang patut dibanggakan. Tapi apakah kita betul-betul paham pengertian korupsi dan pengertian antikorupsi. Karena bukan cuma menilap uang negara, ada hal-hal lain yang masuk dalam kategori korupsi.

Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Di Indonesia sendiri melalui UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengelompokkan korupsi ke dalam 7 jenis utama. Ketujuh jenis tersebut adalah
1.Kerugian keuangan negara,
2.suap-menyuap,
3. penggelapan dalam jabatan,
4. pemerasan,
5. Perbuatan curang,
6. Benturan kepentingan dalam pengadaan,
7. Gratifikasi.

Korupsi tidak hanya sebatas itu saja tetapi juga mencakup berbagai bentuk tindak kejahatan lain seperti mencuri dan juga penipuan yang semuanya merugikan pihak lain demi keuntungan pribadi. Selain itu praktik korupsi sering melibatkan pencucian uang  yang semakin memperburuk dampak sosial dan ekonomi.

Korupsi bisa dilakukan Dimana saja, bahkan kepada diri sendiri, keluarga dan perkumpulan antar pertemanan.

Jika kita ingin bebas dari korupsi, mari bercermin : apakah kita benar-benar bersih atau justru kita yang lebih jago?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun