Dalam upaya meningkatkan jiwa nasionalisme dan semangat kebangsaan terhadap NKRI, Pemerintah menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di seluruh Kementerian / Lembaga untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan semangat kebangsaan terhadap bangsa yang telah membesarkan kita. Merajuk dari Arahan diatas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menghimbau kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat pusat,kantor wilayah,dan UPT Pemasyarakatan untuk melakukan pengibaran bendera dan pemutaran lagu kebangsaan rutin setiap harinya. Dengan demikian diharapkan semua ASN Di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada UPT Pemasyarakatan dapat lebih meningkatkan jiwa nasionalisme dan semangat kebangsaan dalam rangka pelaksanaan tugas sehari hari.
Dengan diterbitkannya surat edaran dari Ditjenpas, tanggal 04 januari 2025 dengan nomor surat PAS.1-UM.04.01-13, Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember mulai melaksanakan apa yang menjadi himbauan dan arahan dari Pemerintah Pusat. Pimpinan menghimbau kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan pengibaran bendera dan pemutaran lagu kebangsaan setiap harinya dengan tujuan untuk meningkatkan jiwa nasionalisme dan semangat kebangsaan dalam rangka pelaksanaan tugas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H