Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Dwi Chantika, melaksanakan wawancara dalam rangka penelitian kemasyarakatan guna menilai kelayakan klien dan penjamin untuk pemberian hak integrasi kepada warga binaan. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan proses integrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Dalam wawancara ini, Dwi menggali informasi mendalam mengenai latar belakang klien dan kesiapan keluarga atau penjamin untuk mendukung proses reintegrasi sosial.
Penelitian kemasyarakatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Melalui proses wawancara yang terstruktur, pembimbing kemasyarakatan tidak hanya menilai aspek administratif tetapi juga kondisi psikologis dan sosial klien serta penjamin. Hal ini bertujuan untuk menciptakan proses reintegrasi yang tepat dan berkelanjutan.
Proses wawancara ini juga menekankan pentingnya kerjasama antara warga binaan, keluarga, dan lembaga. Dengan adanya pemahaman yang baik dari semua pihak, diharapkan warga binaan yang mendapat hak integrasi dapat menjalani kehidupan yang produktif dan bermakna di tengah masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari dukungan lembaga terhadap proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI