Mohon tunggu...
HUMAS BAPAS JEMBER
HUMAS BAPAS JEMBER Mohon Tunggu... Penegak Hukum - ASN BAPAS JEMBER

Berita harian informatif, aktual, dan terpercaya seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apel Bersama Awal Tahun 2025 Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

6 Januari 2025   10:20 Diperbarui: 6 Januari 2025   10:16 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. humas bapas jember

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Ajak ASN Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dalam Apel Bersama Awal Tahun 2025

Jakarta, 6 Januari 2025 -- Dalam apel bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri Koordinator mengingatkan pentingnya komitmen untuk mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045. Visi tersebut disertai dengan misi strategis berupa 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang harus dijalankan secara maksimal oleh seluruh kementerian dan lembaga.

Menteri Koordinator mengajak seluruh ASN di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang implementatif. Renstra ini diharapkan dapat mendukung pencapaian 8 Misi Asta Cita, Program Prioritas Nasional, dan Program Terbaik Cepat yang telah ditetapkan pemerintah, dengan hasil yang konkret dan terukur.

Selain itu, Menteri Koordinator menekankan pentingnya efisiensi anggaran, di mana tidak boleh ada penggelembungan atau mark-up anggaran dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Penggunaan anggaran dan perjalanan dinas harus dilakukan secara selektif, mengingat pemborosan anggaran akan berdampak pada penghamburan sumber daya negara. Setiap kegiatan dan program yang dijalankan harus memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam rangka mencapai tujuan organisasi, Menteri Koordinator juga mendorong kolaborasi yang erat antara kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi yang baik, sinkronisasi dalam pelaksanaan program, serta pengawasan terhadap kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif menjadi bagian penting untuk memastikan keberhasilan pencapaian Indonesia Emas 2045. Dengan kerja sama yang kuat dan sumber daya yang optimal, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun