Mohon tunggu...
HUMAS BAPAS JEMBER
HUMAS BAPAS JEMBER Mohon Tunggu... Penegak Hukum - ASN BAPAS JEMBER

Berita harian informatif, aktual, dan terpercaya seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Profil Identitas Narapidana dalam Penelitian Kemasyarakatan dan Kepentingan Pembinaan

11 Desember 2024   12:15 Diperbarui: 11 Desember 2024   12:13 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 
Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam UU RI No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan didefinisikan sebagai  kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk kepentingan Pelayanan Tahanan atau Anak, Pembinaan Narapidana atau Anak Binaan, dan Pembimbingan Kemasyarakatan Klien, serta sebagai dasar pertimbangan penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam penyelesaian perkara.
Dalam Litmas untuk kepentingan pembinaan Narapidana, salah satu data yang harus dipenuhi diantaranya profil identitas subjek maupun orang tua, pasangan dan penangungjawab (penjamin). Profiling dalam konteks ini akan digunakan untuk menganalisis pola perilaku, kebiasaan, dan karakteristik Narapidana untuk memperkirakan tindakannya di masa depan dan menentukan program pembinaan yang tepat. Karena itu, dalam konteks profiling pada Litmas harus berisi informasi yang benar meliputi detail identitas, riwayat, motif dan nilai-nilai pribadi. Selain itu, Verifikasi terhadap berkas terkait identitas sangat penting dilakukan untuk menghindari jika ada kesalahan pencatatan, manipulasi atau pemalsuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun