Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen global dalam memberantas korupsi.
Peringatan ini dipicu oleh pengesahan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada 30 Oktober 2003 oleh Majelis Umum PBB.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengesahan UNCAC, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan pertama kali diadakan pada tahun 2005 dan sejak itu terus menjadi momentum untuk mengingatkan dunia akan pentingnya upaya bersama dalam pemberantasan korupsi.
Makna dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini sangat besar, terutama dalam konteks upaya global untuk memberantas korupsi yang merusak tatanan sosial dan ekonomi. Setiap tahun, peringatan ini mengajak masyarakat di seluruh dunia untuk bersama-sama menanggulangi korupsi dan menciptakan dunia yang lebih adil dan transparan.
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati setiap 9 Desember, berawal dari kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk yang ditimbulkan oleh korupsi. Peringatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang bahaya laten korupsi dan pentingnya upaya bersama dalam memberantasnya.
Peringatan Hakordia yang diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara di dunia. Korupsi dianggap sebagai musuh bersama, karena dampak merusak yang ditimbulkannya terhadap berbagai aspek kehidupan.
Selain itu, peringatan ini juga menjadi wujud komitmen global untuk melawan korupsi dan meningkatkan peran serta pentingnya Konvensi PBB dalam upaya pemberantasan serta pencegahannya.
PBB juga menyoroti keterkaitan antara antikorupsi dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Berbagai pihak, seperti pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan masyarakat, bergabung dalam memerangi korupsi.
Melalui peringatan Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan tanggung jawab mereka dalam memberantas korupsi, yang telah menjadi masalah global yang sangat serius.
Indonesia, sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahunnya.