Mohon tunggu...
HUMAS BAPAS JEMBER
HUMAS BAPAS JEMBER Mohon Tunggu... Penegak Hukum - ASN BAPAS JEMBER

Berita harian informatif, aktual, dan terpercaya seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Diversi Sebagai Solusi: Bapas Jember Upayakan Penyelesaian Kasus Hukum Anak Tanpa Persidangan

11 November 2024   13:05 Diperbarui: 11 November 2024   13:13 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jember -- Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember melakukan upaya diversi di Polsek Arjasa untuk menyelesaikan kasus hukum yang melibatkan seorang anak sebagai pelaku. Langkah diversi ini diambil untuk menjaga kondisi psikologis anak agar tidak terganggu akibat proses persidangan yang berpotensi menimbulkan trauma. Upaya ini sesuai dengan prinsip dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang mengutamakan pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus anak.

Dalam proses diversi tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jember bekerja sama dengan pihak kepolisian, keluarga, dan pihak terkait lainnya, dengan harapan bahwa permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Melalui pendekatan ini, anak diharapkan dapat memahami konsekuensi dari tindakannya tanpa harus menjalani persidangan formal yang berpotensi memberikan dampak negatif pada perkembangan mental dan sosialnya.

Pihak Bapas Jember juga mengingatkan bahwa proses diversi hanya dapat dilakukan satu kali. Jika di masa mendatang anak kembali melakukan tindak pidana, maka diversi tidak dapat diberikan lagi, dan proses hukum akan dilanjutkan ke persidangan formal. Hal ini menjadi peringatan bagi anak dan keluarganya agar menjauhkan diri dari tindakan melanggar hukum di masa depan, demi kebaikan dan masa depan anak yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun