Kedisiplinan merupakan salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kinerja dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini juga sangat relevan di lingkungan UPT Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember. Kepala Bapas Jember secara konsisten menekankan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh pegawai, khususnya melalui pelaksanaan apel.
Apel tidak hanya berfungsi sebagai ajang berkumpul, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun rasa kebersamaan dan disiplin di antara pegawai. Dalam setiap pelaksanaan apel, kehadiran pegawai menjadi fokus utama. Dengan mencatat kehadiran, pimpinan dapat memantau dengan jelas jumlah pegawai yang hadir dan yang tidak. Sebelum pelaksanaan apel pagi maupun sore, petugas dari bagian Tata Usaha melakukan pengecekan daftar kehadiran.
Apabila terdapat pegawai yang tidak mengikuti apel tanpa alasan yang jelas, mereka diwajibkan untuk menghadap pimpinan guna menjelaskan ketidakhadiran tersebut. Jika ketidakhadiran tanpa keterangan ini terjadi berulang kali, pegawai yang bersangkutan akan mendapatkan teguran, hingga kemungkinan menerima surat peringatan atau hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa kedisiplinan di kalangan pegawai. Dengan adanya kedisiplinan, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif. Pimpinan berharap bahwa dengan disiplin yang baik, kinerja setiap pegawai dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada institusi secara keseluruhan.
Melalui kegiatan apel yang rutin dan terstruktur ini, UPT Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab, demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
-Rizky Agus Yoga-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H