Jember, 1 Oktober 2024 — Dalam upaya memperkuat pengawasan dan pembinaan bagi klien pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember terus meningkatkan koordinasi dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Koordinasi ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang solid antara pemerintah dan masyarakat dalam memberikan dukungan bagi klien yang sedang menjalani masa bimbingan di luar lembaga pemasyarakatan.
Pertemuan koordinasi yang diadakan baru-baru ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, DP3AKP, KUA Kecamatan Ambulu, serta Fakultas Sosiologi dan Ilmu Politik Universitas Jember. Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai program dan pelatihan, serta dukungan psikososial dan keterampilan kerja yang diperlukan agar klien dapat lebih mudah berintegrasi kembali ke masyarakat. Diskusi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung klien dalam proses reintegrasi sosial.
Pokmas Lipas memiliki peran yang sangat penting sebagai mitra Bapas dalam memberikan pembinaan yang komprehensif. Selain itu, Pokmas Lipas juga berfungsi sebagai jembatan antara klien dengan masyarakat luas. Melalui program-program yang dirancang, diharapkan klien dapat mengembangkan keterampilan yang diperlukan dan mendapatkan dukungan dari masyarakat, sehingga dapat mengurangi risiko mereka untuk kembali melakukan pelanggaran hukum.
“Dengan koordinasi yang baik, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung bagi mantan narapidana untuk memulai kehidupan yang lebih baik dan produktif,” ungkap salah satu petugas Bapas dalam pertemuan tersebut. Pernyataan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi reintegrasi klien pemasyarakatan.
Melalui kerjasama yang terus ditingkatkan, diharapkan Pokmas Lipas dan Bapas dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemasyarakatan klien secara lebih efektif dan efisien. Dengan dukungan yang komprehensif dari berbagai instansi dan masyarakat, diharapkan klien dapat menjalani kehidupan yang positif dan terhindar dari tindakan melanggar hukum di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H