Kesejahteraan Psikososial: Mengkaji kesehatan mental dan kondisi emosional warga binaan, termasuk faktor-faktor stres, depresi, kecemasan, dan dukungan sosial selama di lapas.
Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan: Meneliti efektivitas program pendidikan dan pelatihan kerja yang diberikan kepada warga binaan. Tujuannya untuk menilai apakah program-program ini membantu meningkatkan peluang kerja dan mengurangi tingkat kriminalitas setelah pembebasan.
Hubungan Keluarga dan Dukungan Sosial: Penelitian tentang bagaimana hubungan dengan keluarga dan jaringan sosial di luar lapas berperan dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.
Program Rehabilitasi dan Keagamaan: Mengevaluasi program-program yang bertujuan memperbaiki moral dan perilaku warga binaan, termasuk program rehabilitasi narkoba, pelatihan keagamaan, dan konseling.
Perilaku Sosial dan Budaya: Mengkaji dinamika sosial di dalam lapas, termasuk interaksi antar warga binaan, hubungan dengan petugas, dan budaya kekerasan atau solidaritas di lingkungan lapas.
Kebijakan dan Sistem Pemasyarakatan: Melakukan analisis terhadap kebijakan pemasyarakatan yang ada, efektivitasnya dalam mendukung reintegrasi sosial, serta bagaimana kebijakan tersebut dapat diperbaiki agar lebih berkeadilan dan berfokus pada rehabilitasi.
Pola Kriminalitas dan Residivisme: Meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi residivisme, termasuk apakah kondisi di lapas memperburuk atau memperbaiki perilaku kriminal setelah pembebasan.
Hasil dari penelitian ini dapat menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan yang lebih efektif dalam mengelola lapas, meningkatkan kesejahteraan warga binaan, dan mengurangi angka kriminalitas di masyarakat setelah mereka dibebaskan.
-Slamet Riyadi-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H