Bapaslu -- Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu (Resman Hanafi) mengikuti kegiatan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Penandatangan perjanjian kinerja, serta ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Senin, 08/01/2023.
Kegiatan berlangsung saat apel pagi di lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bengkulu (Santosa), Seluruh pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Santosa dalam amanatnya, Kakanwil menekankan bahwa penandatanganan Komitmen Bersama ini menjadi langkah awal dalam bekerja dan berkinerja di tahun 2024. Upaya mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi diperlukannya tekad yang kuat dan Kakanwil berharap  agar acara ini tidak hanya seremonial semata.
Perjanjian Kinerja juga ditandatangani sebagai langkah konkret yang harus segera diimplementasikan dalam tugas sehari-hari. Kakanwil menegaskan bahwa meskipun tantangan dan hambatan akan selalu ada, hal tersebut sebaiknya dijadikan peluang untuk memberikan yang terbaik.
Tahun 2024 merupakan tahun politik, seperti amanat pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Kakanwil berpesan kepada seluruh jajaran ASN Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk menjaga Netralitas sesuai amanat tersebut. kegiatan berjalan dengan lancar.