Mohon tunggu...
humas bapas
humas bapas Mohon Tunggu... Operator - operator humas madiun

kegiatan bapas madiun

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Kaur TU dan Operator BMN Hadiri Kegiatan Penyusunan RKBMN TA 2026

6 September 2024   15:29 Diperbarui: 6 September 2024   15:32 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber (Humas Bapas Madiun)

Surabaya -- Rabu (04/09) Yuni Nur S selaku Kaur TU dan Bayu Fajar Antika selaku Operator BMN Bapas Kelas II Madiun dalam  rangka pemenuhan Kebutuhan Barang Milik Negara guna menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, maka perlu diadakan kegiatan penyusunan RKBMN TA 2026.

Proses penyusunan RKBMN dimulai dengan identifikasi kebutuhan spesifik. Hal ini mencakup penilaian terhadap kondisi barang yang sudah ada, pengidentifikasian kekurangan, serta prediksi kebutuhan barang baru yang mungkin timbul akibat perubahan tugas atau tanggung jawab.

Secara keseluruhan, Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) adalah instrumen vital dalam pengelolaan barang milik negara yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional pemerintah dan menjaga akuntabilitas penggunaan sumber daya negara. Dengan adanya RKBMN yang terencana dengan baik, pengelolaan barang negara dapat dilakukan secara lebih efektif, mengurangi potensi pemborosan, dan memastikan bahwa setiap instansi pemerintah memiliki fasilitas yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal.

#KemenkumhamRI
#Supratman
#KumhamJatim
#HeniYuwono
#BapasMadiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun