Mohon tunggu...
humas bapas
humas bapas Mohon Tunggu... Operator - operator humas madiun

kegiatan bapas madiun

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Kaur TU dan Jajaran Melakukan Penertiban BMN di Lingkungan Kantor Bapas Kelas II Madiun

26 Juli 2024   15:47 Diperbarui: 26 Juli 2024   16:00 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber (Humas Bapas Madiun)


Madiun - Jum'at (26/07/2024) Yuni Nur, selaku Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) beserta jajarannya di Kantor Bapas Kelas II Madiun, berkumpul untuk melakukan penertiban Barang Milik Negara (BMN). Mereka telah mempersiapkan segala peralatan yang diperlukan untuk mengecek dan mencatat semua aset yang dimiliki oleh kantor Bapas Madiun.
Dengan teliti, Kaur TU dan jajarannya mulai meninjau setiap ruangan dan mencatat inventaris BMN yang ada, mulai dari meja, kursi, komputer, hingga peralatan kantor lainnya. Mereka memastikan bahwa semua aset tersebut tercatat dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Yuni memberikan arahan kepada jajarannya tentang pentingnya menjaga dan memelihara aset negara dengan baik. Mereka juga mengecek kondisi fisik dan fungsi dari setiap barang untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada yang hilang atau rusak. Setelah selesai melakukan penertiban, Kaur TU dan jajarannya memilah aset yang masih berfungsi dan tidak, aset yang sudah tidak berfungsi atau rusak berat dialihkan ke dalam gudang tersendiri milik Balai Pemasyarakat Kelas II Madiun dan akan diusulkan untuk penghapusan.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun