Madiun - Sidang TPP (12/7) Sri Endang menyampaikan permohonan dari Klien Teroris yang sudah pernah menjalani pembimbingan, dari hasil bimbingan yang diterima klien ini sudah mempunyai beberapa kolam ikan berkat bantuan dari BNPT dan Sri Endang (PK Madya).
Bimbingan lanjutan (After Care) untuk klien pemasyarakatan adalah langkah penting untuk membantu mereka berintegrasi kembali ke masyarakat setelah masa tahanan.
Program yang dimaksud kan dalam hal ini adalah keterampilan budidaya ikan dan memberi dukungan sosial yang lebih untuk mencegah klien mengulangi tindak pidana.
Pentingnya bimbingan ini terletak pada meminimalkan risiko klien kembali ke kebiasaan buruk serta membantu mereka membangun kehidupan yang positif dan produktif.
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KumhamJatim
#HeniYuwono
#BapasMadiun
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!