SEMARANG -- Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah melangsungkan pembukaan Pelatihan Teknis Pendetensian dan Deportasi TA 2022 secara virtual, pada Senin (21/02).
Perwakilan dari 10 kantor wilayah mengikuti Pelatihan Teknis Pendetensian dan Deportasi ini sebelumnya telah melakukan login di aplikasi e-learning dan mengikuti pretest. Dalam metode Pembelajaran Jarak Jauh yang digunakan kali ini, peserta menggunakan e-learning, dan tatap muka secara virtual, dimulai tanggal 18 Februari 2022.
Kepala BPSDM yang diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan, Nur Ainun, membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan pesan kepada seluruh peserta bahwa Pelatihan Teknis Pendetensian dan Deportasi ini perlu dilaksanakan untuk mengembangkan kompetensi jajaran keimigrasian.
"Salah satunya yang akan dipelajari adalah prosedur kerja dalam bentuk Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOPAP) Pendetensian dan Pendeportasian sebagai pedoman dan panduan," ujarnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI