Mohon tunggu...
Humas Badiklat KUMHAM Jateng
Humas Badiklat KUMHAM Jateng Mohon Tunggu... Administrasi - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pada tanggal 30 Mei 2018, jajaran pejabat administrasi Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara telah dilantik oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM di Jakarta. Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang hukum dan hak asasi manusia sesuai dengan wilayah kerjanya yaitu : Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Jateng Jalin Kolaborasi Eksternal Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

5 Februari 2022   15:01 Diperbarui: 5 Februari 2022   15:11 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG - Sinergi peningkatan pelayanan kesehatan di lingkungan UPT Pemasyarakatan khususnya lapas dan rutan kembali dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kali ini sinergi dalam bentuk kolaborasi Pengabdian Masyarakat dengan mengangkat tema "Berkolaborasi Untuk Mengabdi Dengan Hati". serentak pada lapas dan rutan di 30 provinsi antara FK KMK UGM, Asosiasi TNI dan Polri, BKKBN, YHKI, dan Koseindo.

DOKPRI
DOKPRI
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Jusman bersama PLT Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto mengikuti seremonial kegiatan yang merupakan rangkaian Dies Natalis ke-76 FK KMK UGM, Sabtu (05/02). Secara resmi kegiatan dibuka secara virtual oleh Wakil Ketua I KAGAMA Budi Karya Sumadi yang merupakan Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Budi sangat mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam kegiatan ini. Terlebih melalui program Pengabdian Masyarakat dan bakti sosial ini dapat memberikan informasi dan edukasi oleh pihak yang berkompeten.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej sampaikan rasa terima kasih atas digelarnya kegiatan yang dilakukan secara serentak di 30 Provinsi dan 47 titik di berbagai wilayah ini.

"Dalam rangka menekan menyebarnya virus Covid-19, pentingnya kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama ini tentu memberikan manfaat yang sangat besar bagi tahanan maupun warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan," ungkap pria yang akrab disapa Eddy.

Sebagai informasi, di Jawa Tengah sendiri, selain Lapas Kelas IIA Perempuan Semarang, terdapat lima titik lainnya pelaksanaan bakti sosial ini antara lain Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIA Purwokerto, Rutan Kelas I Surakarta, Rutan Kelas IIB Salatiga, dan Rutan Kelas IIB Kudus.

Ada pun bakti sosial yang diterima warga binaan seperti pemberian vaksinasi Covid-19, penyuluhan keterampilan dan kepribadian dari KAGAMA, pemeriksaan kesehatan umum dan reproduksi bagi warga binaan, serta pemeriksaan Inspeksi Visual Asetat (IVA).

Turut mengikuti kegiatan secara langsung dari aula Lapas Kelas IIA Perempuan Semarang yaitu Karumkit Bhayangkara Tingkat II Semarang M Khusnan, Kakesdam IV/Dip Kolonel Ckm dr. I Nyoman Linggih, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah Widwiono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yulianto Prabowo, dan Kepala Lapas Kelas IIA Perempuan Semarang Kristiana H.

DOKPRI
DOKPRI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun