Mohon tunggu...
Kemenkumham Kalsel
Kemenkumham Kalsel Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas

Media informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Junjung Tinggi Keterbukaan Informasi Publik, Kanwil Kalsel Gelar Temu Media

11 Februari 2023   08:01 Diperbarui: 11 Februari 2023   08:01 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kanwil Kalsel

Banjarmasin, Humas_info - Dalam rangka mengimplementasi Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan gelar kegiatan Penandatanganan Kerja Sama, Temu Media dan Konsolidasi Pemediaan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jum'at (10/02).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus dan Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto.

Temu media ini mengundang berbagai media yang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel di antaranya Kepala Perum LKBN Antara Kalsel, Taufik Ridwan, Pimpinan Banjarmasin Post, A. Wahyu Indriyanta dan diikuti secara online oleh Direktur Utama Nawacita, Otoli Zebua serta Perwakilan Mata Berita, Ayu Yulia Yang.

Acara berlangsung diawali dengan Pengantar dari Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil. Dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah  dengan Media Massa yang datang secara langsung.

Dalam sambutannya, Kakanwil Faisol Ali mengungkapkan, "Kemenkumham mematuhi terkait keterbukaan informasi publik sehingga kami terbuka terkait informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.

"Oleh karena itu kami memerlukan bantuan media untuk dapat turut mempublikasi kegiatan-kegiatan dan informasi  yang dibutuhkan agar dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas," tambahnya.
(Humas Kemenkumham Kalsel, teks: Arie/Mahdi, foto: Joel, Ed: Eko)
 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun