Mohon tunggu...
Kemenkumham Kalsel
Kemenkumham Kalsel Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas

Media informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PPNS Kemenkumham Kalsel Ikuti Bimtek Peningkatan Penyidikan PPNS

5 Februari 2023   10:16 Diperbarui: 5 Februari 2023   10:20 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banjarmasin, Humas_Info -- PPNS Kanwil Kemenkumham turut mengikuti Bimbingan Teknisyang diselenggarakan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel). Dalam rangka peningkatan kemampuan penyidikan oleh PPNS dan Penyidik Polri, Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan pembinaan peningkatan kemampuan bagi Penyidik Polri pengemban fungsi Korwas dan PPNS Dinas / Instansi / Balai tingkat Propinsi serta Kasatpol PP/Propinsi/Kabupaten/Kota pada hari Kamis (02/02) bertempat di Fugo Hotel Duta Mall, Banjarmasin.

PPNS Kanwil Kemenkumham turut mengikuti Bimtek yaitu, PPNS Keimigrasian, Yugo Prakoso dan PPNS Kekayaan Intelektual, Aji Rifani dengan tema "Penguatan Fungsi Korwasbin PPNSBersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Guna Mendukung Penyidikan PPNSDalam Rangka Percepatan Pembangunan Nasional".

Kegiatan diisi dengan materi-materi dari Karo Korwas PPNS, BAPPEDA, DITJEN AHU, KEJATI KALSEL serta DITRESKRIMSUS dengan berbagai tema seperti Analisa dan Evaluasi Kemampuan Penegakan Hukum, Pembinaan Karir PPNS, Penguatan peran PPNS serta hal-hal lain terkait peningkatan kemampuan penyidikan oleh PPNS.

Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan Post Test terkait materi yang telah diberikan. Diharapkan PPNS yang mengikuti kegiatan ini bisa meningkatkan kemampuan penyidikan mereka sebagai pengemban fungsi Korwas dan PPNS. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor ed: Mahdian/Eko)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun