Mohon tunggu...
Humas AISKA
Humas AISKA Mohon Tunggu... Administrasi - Universitas 'Aisyiyah Surakarta

Official Account of Aisyiyah Surakarta University - Akun Resmi Universitas Aisyiyah Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

AISKA Adakan Pembekalan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Nasional

27 Juli 2023   11:47 Diperbarui: 27 Juli 2023   11:49 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
AISKA adakan pembekalan untuk persiapan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Nasional. (dokpri)

AISKA, Surakarta -- Universitas 'Aisyiyah Surakarta (AISKA) mengadakan pembekalan bagi mahasiswanya yang akan mengikuti Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Periode 1 Gelombang 2 Tahun 2023 pada hari Rabu (26/7) kemarin. Acara ini berlangsung dari pukul 08:00 WIB di Aula Kampus 2 Universitas 'Aisyiyah Surakarta dan dihadiri sebanyak 72 mahasiswa Prodi D3 Keperawatan Universitas 'Aisyiyah Surakarta, yang tampak antusias tapi tetap serius ketika memperhatikan narasumber yang memaparkan materi.

AISKA adakan pembekalan untuk persiapan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Nasional. (dokpri)
AISKA adakan pembekalan untuk persiapan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Nasional. (dokpri)

Susunan acara dari kegiatan ini adalah sambutan singkat dari Ibu Tri Susilowati, S. Kep., Ns.M. Kep., selaku Ketua Prodi D3 Keperawatan AISKA, dan dilanjutkan dengan materi pembekalan yang disampaikan oleh Bapak Priyanto, M. Kep., Sp. KMB. Materi yang disampaikan meliputi pembahasan vignette soal-soal kompetensi keperawatan serta pemberian trik dan tips dalam menjawab soal Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan yang diberikan. Tujuan diadakannya kegiatan pembekalan ini adalah untuk mempersiapkan mahasiswa agar nantinya dapat lulus Uji Kompetensi dengan keterangan "KOMPETEN 100%".

Uji Kompetensi (UKOM) adalah ujian yang diselenggarakan bagi calon tenaga kesehatan,  termasuk Tenaga Kesehatan Masyarakat, oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Uji kompetensi merupakan proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi bidang kesehatan. Seorang tenaga kesehatan yang ingin mengabdikan dirinya di instansi kesehatan, diwajibkan untuk mengikuti UKOM guna mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Menurut UU No. 12 Tahun 2012, STR adalah sertifikat profesi bagi tenaga kesehatan yang merupakan pengakuan untuk melakukan praktik profesi yang diperoleh lulusan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi bekerja sama dengan Kementerian dan Organisasi Profesi (Orprof) yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi dan/atau badan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(/az)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun