Mohon tunggu...
Humas AISKA
Humas AISKA Mohon Tunggu... Administrasi - Universitas 'Aisyiyah Surakarta

Official Account of Aisyiyah Surakarta University - Akun Resmi Universitas Aisyiyah Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Belajar Mengenai Manhaj Tarjih bersama AISKA

22 Juli 2023   14:11 Diperbarui: 22 Juli 2023   14:15 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Universitas 'Aisyiyah Surakarta (AISKA) menggelar kajian rutin dengan tema Manhaj Tarjih Muhammadiyah. (dok) 

AISKA, Surakarta -- Universitas 'Aisyiyah Surakarta (AISKA) menggelar kajian bagi kalangan AISKA pada Sabtu pagi ini (22/7) di Mushola Kampus 2 Universitas 'Aisyiyah Surakarta. Kajian ini adalah kajian rutin yang diadakan setiap sebulan sekali dan dihadiri oleh dosen serta tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan AISKA yang berjumlah sekitar 40 orang. Kajian dimulai pada pukul 08:00 WIB dan berlangsung selama 1 (satu) jam dengan Ustadz Imam Muqoyadi, M. Ag. sebagai pemateri. Kajian diawali dengan pembukaan singkat dan langsung dilanjutkan dengan penyampaian materi. Terakhir, kajian ini ditutup dengan sesi tanya jawab.

Ustadz Imam Muqoyadi, M. Ag., pemateri dalam kajian kali ini. (dok)
Ustadz Imam Muqoyadi, M. Ag., pemateri dalam kajian kali ini. (dok)

Pada kajian kali ini, Ustadz Imam menyampaikan secara gamblang mengenai manhad tarjih dalam Muhammadiyah. Manhaj Tarjih merupakan konsep yang disusun oleh Persyarikatan Muhammadiyah sebagai metode ijtihad yang secara khusus digunakan warga persyarikatan yang mengusung hukum landasan agama Islam yaitu Al-Quran dan Al-Hadits. 

Dalam banyak kasus, kegiatan ketarjihan banyak dilalui dengan aktivitas ijtihad terhadap persoalan-persoalan baru yang belum ditemukan jawabannya dalam kitab-kitab fikih lama. 

Meski demikian, tarjih itu tidak dilakukan secara serampangan, melainkan berdasarkan kepada asas-asas dan prinsip-prinsip tertentu. Kumpulan prinsip-prinsip dan metode-metode yang melandasi kegiatan tarjih itu dinamakan manhaj tarjih (metodologi tarjih).

Aktivitas yang dilakukan Muhammadiyah sebelum terbentuknya majelis tarjih antara lain, yaitu penentuan arah kiblat; perhitungan astronomi (hisab); menyelenggarakan sholat Ied di lapangan terbuka; pembagian zakat menggunakan sistem kepanitiaan khusus (bukan menggunakan amil); khotbah sholat Jumat yang tadinya menggunakan bahasa Arab diganti menggunakan bahasa daerah/bahasa Indonesia agar para jama'ah bisa mengerti intisari khotbah; menyederhanakan upacara kelahiran, khitanan, perkawinan, dan sebagainya; menyederhanakan makam yang tadinya dihiasi secara megah; menghilangkan budaya musyik; sosialisasi penggunaan kerudung bagi wanita dan pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan wanita dalam suatu forum/majelis; serta membenarkan tata cara sholat yang belum sempurna. 

Hal-hal tersebut dilakukan agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan ajaran agama Islam yang sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Al-Hadits.

 

(/az)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun