Mohon tunggu...
Humas AISKA
Humas AISKA Mohon Tunggu... Administrasi - Universitas 'Aisyiyah Surakarta

Official Account of Aisyiyah Surakarta University - Akun Resmi Universitas Aisyiyah Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

LLDIKTI VI Kumpulkan Perguruan Tinggi se-Jateng Guna Sosialisasi KIP Kuliah 2023

12 Juni 2023   10:56 Diperbarui: 12 Juni 2023   11:03 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan Sosialisasi KIP Kuliah 2023 oleh LLDIKTI. (dokpri) 

SURAKARTA -- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah melangsungkan kegiatan "Sosialisasi Distribusi Kuota KIP Kuliah Bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VI Tahun 2023" yang diadakan di The Sunan Hotel, Solo, pada hari Jumat (9/6) lalu dan disiarkan langsung melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan agenda dari LLDIKTI Wilayah VI untuk mengumumkan informasi mengenai KIP Kuliah 2023 di Jawa Tengah. Pihak LLDIKTI mengundang seluruh perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah untuk dapat menghadiri acara ini, baik secara daring maupun luring. Total partisipan yang mengikuti acara ini lebih dari 350 orang, baik secara offline maupun online. Pada kegiatan ini, hadir pula perwakilan dari Universitas 'Aisyiyah Surakarta (AISKA).

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars LLDIKTI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Bapak Muhammad Muhsin. Selanjutnya, materi mengenai langkah-langkah, persyaratan, persoalan umum, dan informasi umum mengenai KIP Kuliah disampaikan oleh Bapak Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H., selaku Ketua LLDIKTI Wilayah VI. Bapak Adhrial Refaddin, S.IP, MPP, selaku Bagian Tata Usaha (Kabag TU) LLDIKTI VI, memberikan materi mengenai pelanggaran dalam pendaftaran KIP Kuliah, misalnya collecting extra fee, mekanisme pendaftaran yang salah, atau pemalsuan ijazah; kuota dan kriteria universitas penerima KIP Kuliah tahun 2023; serta banyaknya mahasiswa yang mengundurkan diri  dari universitas tersebut akan menjadi bahan pertimbangan jumlah kuota yang dimiliki oleh suatu universitas. Bapak Adhrial juga menekankan bahwa seluruh perguruan tinggi diwajibkan untuk memiliki Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) secepat mungkin, sebagai salah satu bentuk perlindungan pihak perguruan tinggi bagi para mahasiswanya.

Materi terakhir yang disampaikan adalah mengenai pelaporan LLDIKTI untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah oleh POKJA LLDIKTI Wilayah VI. Pihak POKJA menegaskan bahwa data mahasiswa penerima KIP Kuliah di website LLDIKTI harus 100 persen terisi, termasuk di dalamnya biodata mahasiswa, riwayat pendidikan, aktivitas perkuliahan mahasiswa setiap semester, dan prestasi mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk mengurangi tindak kecurangan yang dilakukan beberapa universitas serta untuk memastikan bahwa mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah adalah mahasiswa yang benar-benar terkualifikasi secara unggul. Sesi berikutnya merupakan sesi tanya jawab antara perwakilan yang hadir dengan pihak narasumber dari LLDIKTI Wilayah VI dilanjutkan dengan penutupan acara. Kegiatan "Sosialisasi Distribusi Kuota KIP Kuliah Bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VI Tahun 2023" merupakan upaya dari LLDIKTI untuk menyebarluaskan informasi terkait KIP Kuliah agar tidak terjadi kerancuan di kemudian hari dan sebagai wadah komunikasi antara pihak universitas di Jawa Tengah dengan pihak LLDIKTI mengenai KIP Kuliah beserta persoalannya.

(/az)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun