Dalam lingkungan kerja, pengamanan dilakukan dengan antisipasi berbagai kejadian darurat atau tidak terduga khususnya di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi.
"Saat libur dan cuti bersama, tingkatkan kewaspadaan dan piket jaga. Kenapa? Karena pada masa tersebut akan banyak pengunjung datang. Hati-hati, jangan lengah. Periksa ketat semua baarang bawaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang," pungkasnya.
Pengarahan Andap dalam rangka persiapan tugas menjelang dan pasca libur hari raya Idul Fitri 1443 H dilakukan secara tatap muka di Kanwil DKI Jakarta. Sementara itu jajaran Kemenkumham di Kalimantan mengikuti secara virtual.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan selama libur dan cuti bersama. Salah satu caranya ialah dengan memitigasi risiko.
Lebih dalam ia mengungkapkan bahwa dalam memitigasi risiko dapat ditelaah mulai dari kondisi lingkungan, warga binaan pemasyarakatan (WBP), pegawai, hingga sinergi UPT dengan Forkopimda dan wartawan.
"Seluruh Kepala UPT memitigasi resiko yang mungkin terjadi, dan segera mencegah sebelum masalahnya muncul, waspada terhadap segala kemungkinan. Jangan sampai kita dua kali jatuh di lubang yang sama," tegas Yuspahruddin.
Kakanwil juga mengkaji potensi persoalan-persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari mitigasi risiko. Singkatnya, Kakanwil meminta seluruh jajarannya untuk tidak menyumbangkan permasalahan bagi Kemenkumham serta bekerja secara professional untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H