Mohon tunggu...
Humas BHPSemarang
Humas BHPSemarang Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas BHP Semarang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bekerja di Humas BHP Semarang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Coorporate Barnding Jadi Target Prioritas, Kemenkumham Jateng - Biro Hukerma Berikan Sosialisasi Manajemen Media

25 Maret 2022   20:48 Diperbarui: 25 Maret 2022   21:07 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masuk ke inti kegiatan, Koordinator Humas Setjen Tubagus Erif Faturahman sebagai narasumber memaparkan materi tentang Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media di Lingkungan Kemenkumham.

Sejalan dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tubagus kembali menegaskan perlunya keaktifan dalam memproduksi berita.

"Hal positif itu tidak bisa diketahui, tidak bisa diterima masyarakat kalau kita tidak yang memberitakannya. Kalau kita yang menyampaikan secara masif melalui media massa atau media sosial," tegasnya membuka pemaparan.

Selain itu, dia juga menggarisbawahi perlu mengolah sebuah materi yang normatif menjadi berita yang enak untuk dikonsumsi oleh publik.

Dalam paparannya, Tubagus menjabarkan tentang manajemen pemberitaan, advertorial, pemantauan media dan penanganan media.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun