Kalapas Saiful Sahri didampingi Kabid Kegiatan Kerja Elizama Gori beserta jajaran bagikan premi warga binaan hasil kerja Pengolahan Serabut Kelapa menjadi barang bernilai ekonomis yang menembus pasar ekspor, Kamis (21/11).
Rencananya ekspor lanjutan akan dilaksanakan pada bulan desember dengan negara tujuan Spanyol Sebanyak 27 orang Warga Binaan yang mendapatkan premi dengan total uang yang dibagikan sebesar Rp 2.172.600.
Kalapas Saiful Sahri memberikan apresiasi kepada bidang kegiatan kerja yang dapat mempertahankan komitmen bersama PT. Agri Lestari Nusantara. Ekspor ini merupakan kali ke-6 sejak dilaksanakannya Perjanjian Kerjasama antara PT. Agri Lestari Nusantara dengan Lapas Kelas I Bandar Lampung.
"kami berharap kerjasama ini akan terus terjalin serta dapat memberikan kemanfaatan bagi Warga Binaan untuk menjadikan Lapas Kelas I Bandar Lampung yang Semakin PASTI dan BERDAMPAK. Sesuai dengan 13 Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM" Tutup Saiful Sahri.
Penyerahan secara simbolis dari Kalapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri terkait pemberian upah hasil kerja bagi warga binaan perkerja sabut kelapa di lapangan apel Lapas Kelas I Bandar Lampung.
"Kami akan terus berikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dalam hal pembinaan kemandirian jadi ketika nanti mereka kembali ke masyarakat ilmu yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk kelangsungan hidup" harap Saiful Sahri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H