Lapas Kelas I Bandar Lampung ikuti Bimbingan Teknis (bimtek) anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Senin (11/11).
Bertempat dikelurahan Rajabasa Pemuka,Sebanyak 12 Petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung mengikuti bimtek anggota KPPS pada Lokasi khusus TPS 901 dan 902 yang di bimbing langsung oleh Anggota PPS Kelurahan Rajabasa Pemuka.Â
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, serta memperkenalkan penggunaan aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara) sebagai alat bantu dalam pengimputan data hasil pemungutan suara. Bimtek meliputi penjelasan mengenai kode etik anggota KPPS dan tahapan pemungutan dan perhitungan suara.
Para petugas KPPS diberi gambaran yang jelas tentang bagaimana cara memberikan surat suara kepada pemilih, serta tata cara yang benar dalam mencoblos untuk memastikan tidak ada suara yang sah yang terlewatkan atau disalahgunakan.
"Lapas Kelas I Bandar Lampung berkomitmen untuk mewujudkan pilkada yang bersih dan akan bersikap netral dengan tidak memihak salah satu paslon serta tetap menjaga situasi Lapas agar tetap aman terkendali selama proses pilkada" ujar Saiful Sahri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H