Mohon tunggu...
humas passai
humas passai Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas I Bandar Lampung

Kumpulan berita tentang kegiatan lapas kelas I bandar lampung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Saiful Sahri Ketua Umum Keluarga Besar Maluku Lampung (KBML)

5 Oktober 2024   16:18 Diperbarui: 5 Oktober 2024   16:53 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengurus Keluarga Besar Maluku Lampung (KBML) masa bhakti 2024-2027, Sabtu (5/10), dilantik dan dikukuhkan, dalam acara itu, Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri, dipercaya untuk memimpin KBML sebagai Ketua Umum.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh penasehat KBML, Daud Baglayar yang menyerahkan bendera pataka kepada Ketua Umum KBML terpilih.

Ketua Umum KBML, Saiful Sahri mengatakan, langkah pertama yang akan diambil oleh kepengurusan baru ini adalah melakukan inventarisasi warga Maluku yang berada di Provinsi Lampung.

Menurut Saiful, berdasarkan pendataan tahun 2006 lalu ada sekitar 300 Kepala Keluarga asal Maluku yang ditinggal di Bumi Ruwa Jurai.

"Tugas kami ke depan adalah menjaga silaturahmi dan memastikan keberadaan KBML memberikan kontribusi nyata bagi Pemerintah Provinsi Lampung," ujarnya.

Dirinya juga berharap dukungan dan doa semua pihak agar pengurus yang baru bisa merangkul semua warga Maluku yang tinggal di Lampung untuk bersama-sama membangun daerah ini.

Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala RRI Bandar Lampung, Iwan Effendi Lathan dan juga organisasi kemasyarakatan lainnya serta keluarga besar Maluku Lampung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun