Mohon tunggu...
humas passai
humas passai Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas I Bandar Lampung

Kumpulan berita tentang kegiatan lapas kelas I bandar lampung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum (APH) Kalapas Saiful Sahri Kunjungi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

19 Juni 2024   14:39 Diperbarui: 19 Juni 2024   14:42 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalapas Saiful Sahri kunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam rangka sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu (19/06).

Saiful Sahri mengatakan pentingnya membangun sinergi dengan APH lain maupun stakeholder terkait dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas. "Sinergi sudah terbentuk, kunjungan kami ini untuk makin mempererat dan memperkuat sinergi yang sebelumnya telah berjalan dengan baik," ujarnya.

Saiful Sahri disambut langsung oleh Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi,S.H,.M.H. di ruang kerja membahas masing-masing isu yang dijumpai pada bidang masing-masing serta saling berbagi pengalaman dalam pelaksanaan tugas.

"Melalui pertemuan ini diharapkan koordinasi dapat terus terjalin sehingga jika ada permasalahan dapat bertukar pendapat mencari solusi terbaik," harap Saiful.

Helmi menyampaikan pentingnya koordinasi antar APH untuk menunjang dan meningkatkan pelayanan di bidang hukum, khususnya dalam hal penerimaan tahanan dan kegiatan persidangan. "Memang dalam suatu kondisi perlu dilakukan koordinasi. Mudah-mudahan koordinasi dan komunikasi terus berjalan dengan baik," ucapnya.

Kegiatan ini implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan dan back to basic yang merupakan program Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun