Mohon tunggu...
humas passai
humas passai Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas I Bandar Lampung

Kumpulan berita tentang kegiatan lapas kelas I bandar lampung

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Ikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan

27 Februari 2024   17:27 Diperbarui: 27 Februari 2024   17:29 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas Lapas Rajabasa

Bertempat di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Kalapas Saiful Sahri ikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) yang dibuka langsung oleh dirjenpas Reynhard Silitonga, Selasa (27/02).

Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 mengatur mengenai Sistem Pemasyarakatan sebagai sebuah sistem perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dilaksanakan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Dengan mengusung tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak" yaitu dalam rangka menyamakan persepsi, baik pada tingkat pusat maupun tingkat wilayah terkait strategi pencapaian kinerja Pemasyarakatan.

Tujuan kegiatan ini untuk memastikan Sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja berorientasi pada hasil (outcome) dikenal sebagai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun