Mohon tunggu...
humas passai
humas passai Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas I Bandar Lampung

Kumpulan berita tentang kegiatan lapas kelas I bandar lampung

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kalapas Berikan Piagam Penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kepada Petugas dan Warga Binaan

26 Februari 2024   16:25 Diperbarui: 26 Februari 2024   16:26 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan Piagam Pengahargaan kepada Petugas dan Warga Binaan yang berhasil dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Bertepatan dengan apel pagi Kalapas Saiful Sahri secara langsung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada petugas yang diberi amanah menjadi wali blok hunian dan kepada warga binaan, Senin (26/02).

Pemberian piagam penghargaan P4GN bertujuan agar pegawai komitmen meningkatkan kepedulian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, demi mewujudkan lapas kelas 1 yang bersih dari narkoba.

Humas Lapas Rajabasa
Humas Lapas Rajabasa

Saiful Sahri menyampaikan bahwa Petugas Pemasyarakatan harus bersyukur karena tunjangan kinerja yang diterima saat ini lebih baik. Kita harus bersyukur telah mendapatkan perhatian dari pemerintah berupa kenaikan selanjutnya Saiful Sahri mengucapkan selamat kepada para petugas atas kerjasama, peran serta dan komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kita semua berharap seluruh pegawai  ikut serta dan mendukung P4GN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun