Nusakambangan -- Pencanangan dan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Ka UPT) dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah dilakukan secara virtual, yang melibatkan seluruh Kepala UPT Ditjenpas se-Jawa Tengah baik yang menghadiri langsung maupun virtual (20/1).Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Bapak Kunrat Kasmiri, A.Md.IP., S.Sos., M.AP., menyampaikan pentingnya acara ini sebagai komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang pemasyarakatan. Beliau menekankan agar seluruh pegawai, mulai dari level atas hingga bawah, dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Ditjenpas se-Jawa Tengah dan dilakukan secara virtual untuk memastikan partisipasi aktif dari setiap satuan kerja. Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi landasan kuat dalam menjalankan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembinaan narapidana dan reformasi pemasyarakatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI