Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Nirbaya Ikuti Zoom Apel Bersama Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan

6 Januari 2025   14:09 Diperbarui: 6 Januari 2025   14:09 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya turut serta dalam kegiatan Zoom Apel yang dilaksanakan secara daring pada hari Senin, 6 Januari 2024 bertempat di kantor Utama lapas nirbaya. Apel tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Nirbaya serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tema kegiatan ini adalah "Kerja Bersama untuk Indonesia Emas 2045" secara daring.Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., sebagai Pembina apel yang dalam amanatnya mengajak seluruh ASN untuk bersinergi dan bekerja keras demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dalam amanatnya, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pentingnya komitmen bersama untuk mendukung misi Indonesia Maju dan membentuk Indonesia Emas 2045 dengan semangat Asta Cita.

Humas Labaya
Humas Labaya
Menteri Yusril menegaskan bahwa terdapat delapan kegiatan utama yang menjadi sasaran kinerja ASN di lingkungan kementerian terkait dalam rangka mendukung misi besar Indonesia Emas 2045. Kegiatan tersebut meliputi pertama, mewujudkan misi Indonesia Maju dengan Asta Cita, yang berfokus pada cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagai dasar dalam mengembangkan negara. Kedua, target kinerja secara terukur, yaitu menetapkan target yang jelas dan terukur agar kinerja ASN dapat lebih efektif dan efisien dalam pencapaiannya. Ketiga, perjanjian kinerja dengan stakeholder terkait, yang bertujuan untuk menjalin komitmen bersama antar instansi dan pihak terkait dalam mewujudkan tujuan bersama.

Humas Labaya
Humas Labaya
Keempat, revisi anggaran yang tidak perlu, dengan mengutamakan penggunaan anggaran secara efisien dan efektif. Kelima, perjalanan dinas yang efektif, agar setiap perjalanan dinas dapat memberikan hasil yang optimal tanpa pemborosan anggaran. Keenam, program kesejahteraan masyarakat, yang berfokus pada penyusunan dan pelaksanaan program-program yang memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan rakyat. Ketujuh, sinkronisasi dengan lembaga lain, yang menekankan pentingnya koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait guna mendukung pencapaian tujuan nasional. Terakhir, kedelapan, evaluasi pejabat manajerial, untuk memastikan bahwa setiap pejabat manajerial dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta mengevaluasi kinerja mereka secara berkala.
Dengan semangat kerja bersama, Lapas Nirbaya berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mendukung Indonesia Emas 2045 yang lebih maju dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun