Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Kesadaran Akan Bahaya Paham Terorisme, WBP Lapas Nirbaya Ikuti Penyuluhan

19 November 2024   14:33 Diperbarui: 19 November 2024   14:53 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Labaya

Nusakambangan-Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nirbaya mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Upaya Penanggulangan Paham Terorisme dan Radikalisme Terorisme Secara Daring. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran warga binaan akan bahaya paham terorisme.

Penyuluhan dimulai dengan penjelasan tentang definisi terorisme, yang bukan hanya berfokus pada tindakan kekerasan, tetapi juga pada ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Para peserta diberi informasi mengenai cara-cara terorisme menyebar, baik melalui doktrin-doktrin ekstremis, media sosial, maupun komunikasi dalam jaringan teroris. Narasumber yang berkompeten yaitu Ahmad Wafi Fauzi selaku Fasda sinergitas BNPT, berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk mengingatkan tentang bahaya keterlibatan dalam aktivitas terorisme.

Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya inklusivitas, toleransi, dan hidup dalam keragaman. Ditekankan pula bahwa paham terorisme berakar dari ketidakpahaman dan manipulasi ideologi yang bertujuan merusak kedamaian. Melalui penyuluhan ini, diharapkan warga binaan tidak hanya dapat menghindari pengaruh radikalisasi, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis setelah mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan.

6180cf0c-3729-42ca-ae53-9c92c951b3bd-673c31f5ed6415557750e362.jpg
6180cf0c-3729-42ca-ae53-9c92c951b3bd-673c31f5ed6415557750e362.jpg
Humas LabayaPada akhirnya, penyuluhan ini bukan hanya bertujuan untuk mencegah penyebaran paham terorisme, tetapi juga memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani masa hukuman

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun