Nusakambangan -- Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) kurang mampu (19/11).
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Nirbaya, Halasson Sinaga, sebagai bentuk kepedulian kepada WBP yang memerlukan dukungan tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. Program ini juga diharapkan dapat membantu meringankan beban WBP yang secara ekonomi tergolong kurang mampu.
Â
Menurut Kalapas Nirbaya Halasson Sinaga, pemberian bantuan ini adalah bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Nirbaya untuk memastikan kesejahteraan warga binaan selama menjalani masa pidana. "Kami ingin memastikan bahwa WBP tetap memperoleh hak-haknya, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Bantuan sembako ini adalah salah satu upaya untuk mendukung mereka, terutama yang memiliki keterbatasan secara ekonomi," ujarnya.
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan mie instan. Bantuan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan WBP selama beberapa waktu ke depan. Kalapas berharap bahwa program ini tidak hanya membantu dalam pemenuhan kebutuhan pokok, tetapi juga meningkatkan semangat WBP untuk terus menjalani pembinaan di dalam lapas.
Para WBP yang menerima bantuan menyambut baik inisiatif ini. Salah satu penerima mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan, yang sangat membantu meringankan beban mereka. Program bantuan sosial ini menjadi bentuk nyata kepedulian Lapas Kelas IIB Nirbaya kepada WBP, sehingga mereka merasa diperhatikan dan dihargai dalam menjalani masa pidananya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H