Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Nirbaya Hadiri Acara Monev RKT RB di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah

6 November 2024   08:21 Diperbarui: 6 November 2024   08:21 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nirbaya Nusakambangan mengikuti acara Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi yang berlangsung secara langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah pada Selasa 5 November 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari satuan kerja di wilayah Jawa Tengah dan bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan RKT B09 serta mempersiapkan RKT B12, (05/11).


Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Tim Inspektorat Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Dalam paparan mereka, disebutkan bahwa Jawa Tengah memiliki UPT terbanyak di Indonesia dengan hasil evaluasi yang maksimal, mencapai 100%. "Kami berterima kasih atas kolaborasi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini. Semoga kita dapat terus meningkatkan kinerja ke arah yang lebih baik," ungkap narasumber.

Beliau juga mengingatkan pentingnya pengukuran indeks reformasi birokrasi yang menetapkan standar yang lebih tinggi. "Secara implementatif, pemenuhan data dukung harus tuntas, lengkap, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga menginstruksikan untuk membangun zona integritas dan reformasi birokrasi secara berkelanjutan di setiap UPT," tambahnya.

Humas Labaya
Humas Labaya
Acara ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pegawai Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun