Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Nirbaya Ikuti Zoom Percepatan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Penghapusan dan Sensus BMN

30 Oktober 2024   13:27 Diperbarui: 30 Oktober 2024   13:35 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Farrel Arkhan Putra sebagai staf BMN beserta Aris Dwi Ismanto sebagai Kepala Urusan bagian Umum di Lapas Nirbaya Nusakambangan, mengikuti rapat daring melalui Zoom mengenai Percepatan Penetapan Status Penggunaan (PSP), Penghapusan, dan Sensus BMN. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas rencana tindak lanjut jangka menengah terkait pengelolaan BMN di institusi (29/10).

Acara yang berlangsung hari ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait. Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa poin penting, antara lain inventarisasi BMN, penetapan status penggunaan (PSP), penyusunan rencana kebutuhan BMN untuk tahun 2026, serta prosedur pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN.

Dalam materinya, tim pengarah menekankan pentingnya inventarisasi yang akurat untuk mempermudah pengelolaan BMN dan memastikan bahwa setiap aset negara tercatat dengan baik. Selain itu, penetapan status penggunaan (PSP) juga menjadi sorotan utama, di mana status ini penting untuk menentukan apakah suatu aset masih layak digunakan atau perlu dihapus dari daftar BMN.

Farrel Arkhan Putra menyampaikan antusiasmenya mengenai materi yang disampaikan, serta komitmennya untuk menerapkan rencana tindak lanjut yang dihasilkan dari pertemuan ini. "Pengelolaan BMN yang efektif adalah kunci dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lembaga kami. Saya berharap hasil dari diskusi ini dapat segera diimplementasikan," ujarnya.

Humas Labaya
Humas Labaya
Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan BMN yang lebih baik. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan aset negara, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan BMN di seluruh Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun