Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik, Lapas Nirbaya Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Ktalog Versi 6

25 Oktober 2024   09:36 Diperbarui: 25 Oktober 2024   09:38 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan - Lapas Kelas IIB Nirbaya mengikuti sosialisasi pembaharuan aplikasi e-katalog dari versi 5 ke versi 6. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis (24/10) secara daring melalui zoom. Diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, dan Bendahara satker seluruh Indonesia.

E-katalog merupakan sebuah aplikasi untuk melakukan pengadaan barang maupun jasa secara elektronik. Pada sebelumnya, aplikasi e-katalog masih pada versi 5. Tentunya belum lengkap dan membutuhkan pengembangan

Saat ini dan untuk kedepannya, aplikasi e-katalog diperbaharui menjadi versi 6. E-katalog versi 5 akan ditutup dengan 3 tahap yang berakhir pada Bulan Desember.

Pada kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan pendampingan dalam pembuatan akun e-Katalog versi 6. Setelah itu, e-Katalog versi 6 ini dapat digunakan untuk melakukan pengadaan barang dan jasa

Humas Labaya
Humas Labaya
Diharapkan dengan adanya pengembangan aplikasi e-katalog, menambah efisiensi dan transparansi pada pengadaan barang dan jasa. Selain itu, riwayat pengadaan akan terekam dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun