Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tindak Lanjut Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Nirbaya Ikuti Pengarahan dari Kadivpas

24 Oktober 2024   11:13 Diperbarui: 24 Oktober 2024   11:44 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan -- Lapas Nirbaya ikuti Zoom Meeting terkait Tindak Lanjut Program Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar pada hari Kamis yang dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai dan CASN yang bertempat di Kantor Utama, Lapas Nirbaya (24/10/2024).


Dalam pertemuan virtual yang dihadiri oleh seluruh satker pemasyarakatan se-Jawa Tengah, Bapak Kadiyono, Bc.I.P., S.I.P., M.Si. Selaku Kadivpas Jateng menyampaikan tindak lanjut program kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pertemuan ini fokus pada upaya pemberantasan narkoba serta pentingnya integritas dalam melaksanakan tugas.

Kadivpas Jateng menggarisbawahi komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan dengan memastikan tidak ada handphone atau barang terlarang yang diperbolehkan. Meskipun demikian, fasilitas komunikasi akan tetap disediakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Pelayanan harus dilakukan dengan baik dan bertanggung jawab. Kami akan menerapkan sistem reward dan punishment yang adil untuk petugas dan WBP," ujar Kadivpas. 

Selain itu, ia menekankan perlunya penggeledahan minimal dua kali seminggu serta tes urin bagi petugas dan WBP sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkoba dan pengolahan lahan di lapas dan rutan guna progam ketahanan pangan.

Humas Labaya
Humas Labaya
Dalam arahan tersebut Halasson Sinaga selaku Kepala Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan memerintahkan jajaran Kamtib, KPLP dan Binadik guna menindaklanjuti progam menteri demi pemberantasan narkoba dan pemanfaatan dan pengolahan lahan di lapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun