Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemeriksaan Kesehatan Rutin kepada WBP Lapas Nirbaya Nusakambangan

17 Oktober 2024   09:18 Diperbarui: 17 Oktober 2024   09:36 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nusakambangan-Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi WBP, Rabu (16/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kesehatan fisik dan mental seluruh penghuni serta staf.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasubsi Perawatan, staff, perawat Lapas Nirbaya, dan didampingi oleh staff Kamtib melakukan berbagai pemeriksaan, termasuk pemeriksaan tekanan darah dan tensi.

Kepala Lapas Nirbaya, Halasson Sinaga menyatakan bahwa kesehatan adalah aspek vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. "Pemeriksaan ini penting untuk mendeteksi masalah kesehatan sejak dini dan memastikan bahwa WBP mendapatkan perhatian yang tepat," ujarnya.

Humas Labaya
Humas Labaya
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas WBP di Lapas Nirbaya. Dengan adanya langkah ini, diharapkan tercipta kondisi yang lebih baik bagi semua pihak di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun