Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Coaching, Mentoring dan Counseling, Lapas Nirbaya Ikuti Webinar Series 5

10 Oktober 2024   11:55 Diperbarui: 10 Oktober 2024   11:57 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan - Lapas Nirbaya ikuti kegiatan Webinar Series 5 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM yang digelar secara virtual pada Kamis (10/10/24) yang dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai dan CASN yang bertempat di Kantor Utama, Lapas Nirbaya.
Webinar yang mengusung Tema "Powerfull Coaching, Mentoring, dan Counseling untuk Perubahan Organisasi dan Pengembangan Kompetensi ASN" ini dibuka secara langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM baik di dalam maupun di luar negeri sekaligus menjadi kick off Pelatihan Coaching dan Mentoring di lingkungan Kemenkumham.

Webinar ini merupakan rangkaian series yang ke-5 dari 8 Series yang akan diselenggarakan BPSDM Kemenkumham R.I dalam upaya mencerdaskan Kehidupan Bangsa, serta akselerasi dan upaya peningkatan pengembangan kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham.

"Coaching, Mentoring dan Counseling merupakan tools untuk mewujudkan perubahan organisasi agar mencapai tujuan organisasi dengan lebih cepat dan efisien" ujar Razilu.

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Hukum dan HAM RI, Morina Harahap, S.H., M.M. dalam laporannya mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengimplementasikan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyebutkan bahwa seorang ASN diwajibkan untuk terus mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran yang berkelanjutan agar tetap sesuai dengan tujuan organisasi.

Pada Webinar Series 5 kali ini menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Taufiq, DEA. selaku Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Ia mengatakan Maksimalnya Coaching, Mentoring dan Couseling menjadi penting karena berperan untuk perubahan organisasi dan pengembangan kompetensi ASN, "Coaching, Mentoring, dan Counseling berperan penting dalam pengembangan kompetensi ASN dan perubahan organisasi, Coaching meningkatkan kinerja dengan membantu ASN menetapkan tujuan dan keterampilan, serta mendukung adaptasi terhadap perubahan, Mentoring mempercepat transfer pengetahuan dan membangun kepemimpinan sekaligus meningkatkan loyalitas ASN terhadap organisasi, Counseling memberikan dukungan psikologis untuk mengatasi stres dan konflik, menciptakan lingkungan kerja yang harmonis. Secara keseluruhan, ketiga pendekatan ini meningkatkan kinerja individu dan organisasi, mendukung pertumbuhan, dan pelayanan publik yang lebih baik." ujar Muhammad Taufiq.

Humas Labaya
Humas Labaya
Kepala Lapas Nirbaya Halasson Sinaga berpesan bahwa pada webinar series 5 ini Coaching membantu ASN untuk lebih fokus pada tujuan dan keterampilan yang perlu dikembangkan, sementara mentoring menyediakan pengalaman dan wawasan berharga dari rekan yang lebih senior. Di sisi lain, counseling menjamin kesejahteraan mental ASN, yang sangat penting untuk menjaga kinerja dalam situasi yang penuh tekanan yang secara keseluruhan, pendekatan ini tidak hanya memperkuat individu, tetapi juga memperkuat organisasi secara keseluruhan, menciptakan budaya kerja yang mendukung inovasi dan kolaborasi. Ini adalah langkah positif menuju pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan organisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun