Nusakambangan - Lapas Nirbaya ikuti sosialisasi aplikasi e-SOP yang digelar oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM yang digelar secara virtual pada selasa (1/10/24) yang dihadiri oleh Agus Sukarno Putra dan Aris Dwi Ismanto selaku Kaur Kepegawaian dan Kaur Umum yang bertempat di Kantor Utama, Lapas Nirbaya.
Sosialisasi yg di narasumberi oleh Surohmat Fai selaku Pelaksana pada Biro Perencanaan menjelaskan tentang alur penggunaan aplikasi e-SOP yang bertujuan meningkatkan nilai capaian sistem kerja penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso Kementerian Hukum dan HAM.
Aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM merupakan sarana pengelolaan informasi database SOP Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan pengembangan/ penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya, dengan penambahan fitur pembuatan SOP dan evaluasi SOP secara digital serta perluasan ruang penyimpanan untuk seluruh Satuan Kerja.
Dalam sosialisasi ini menjelaskan tentang bagaimana pengoperasian e-SOP yang meliputi pembagian hak akses aplikasi yang meliputi Admin Satker, Admin Verifikator dan Admin Operator, Pembuatan SOP, Pengajuan SOP dan verifikasi SOP.
"Peluncuran aplikasi e-SOP merupakan langkah penting dalam upaya Kemenkumham untuk mewujudkan organisasi yang lebih transparan, efisien, dan efektif" ujar Surohmat Fai.
Para peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Diskusi dan sesi tanya jawab juga dilaksanakan pada kesempatan ini, memberikan ruang bagi para peserta untuk berinteraksi langsung dengan tim Biro Perencanaan. Â
Dengan adanya inovasi ini, Kemenkumham berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI