Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Kompetensi, Lapas Nirbaya Ikuti Pelatihan Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran

27 September 2024   13:27 Diperbarui: 27 September 2024   13:27 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang - Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan dalam hal ini diwakilkan oleh Bendahara Pengeluaran Lapas Nirbaya, Singgih mengikuti kegiatan Pelatihan Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran, Rabu (25/09).
Acara dilaksanakan di Badiklat Kumham Jawa Tengah, pelatihan dimulai pada tanggal 19 hingga 25 September 2024, dan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari pegawai pada 10 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dalam Wilayah Kerja Badiklat Kumham Jateng.

Kepala Badiklat Kumham Jateng dalam sambutanya menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenkumham, Tujuan dari diadakannya pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam menyusun rencana anggaran yang efektif dan efisien sesuai dengan regulasi terbaru,

Humas Labaya
Humas Labaya
Dengan adanya pelatihan ini diharapkan bisa mendukung peningkatan kapasitas Sumber daya manusia di lingkungan kementerian Hukum dan HAM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun